Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean Purnama dengan terdakwa Ayu Thalia kembali digelar.
Sidang nama baik anak Ahok digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).
Dalam sidang nama baik anak Ahok ini, Nicholas Sean sebagai saksi pelapor memberikan beberapa keterangannya.
Baca juga: Nicholas Sean Bantah Punya Hubungan Asmara dengan Ayu Thalia, Akui Baru Kenal 16 Hari: Bukan Pacar
Diantara keterangan Sean--sapaan akrab Nicholas Sean di antaranya ia menegaskan bahwa tak memiliki hubungan dengan Ayu Thalia.
"Saya baru kenal terdakwa 11 Agustus 2021, urusan bisnis. Kita diajak pergi ke kebun binatang, saya kenal sama bos terdakwa. Awalnya urusan bisnis, setelah itu kenal," kata Nicholas Sean.
"Jadi 11 sampai 27 Agustus 2021 kan saya dilaporkan. Artinya, saya baru kenal selama 16 hari. Hanya sebatas kenal, bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan," lanjutnya.
Diketahui, Ayu Thalia bekerja di showroom mobil milik Rudy Salim bernama Prestige.
Baca juga: Bantah Pernyataan Nicholas Sean, Ayu Thalia Keberatan Disebut Teman: Beberapa Kali Check In di Hotel
Adapun alasan Nicholas Sean melaporkan Ayu yaitu namanya merasa dicemarkan setelah dirinya dituduh melakukan penganiayaan.
"Saya tidak melakukan penganiayaan, terdakwa frame saya pacar dia, kita tidak pernah pacaran, terdakwa mengarang cerita saya menganiaya dia," jelas Nicholas Sean.
"Berita bahwa saya mencari dia, terbalik, dia mengontak saya, saya sudah bilang jangan kontak saya lagi," pungkasnya.
Sebeagai informasi, perseteruan keduanya bermula ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, pada 27 Agustus 2021, atas dugaan penganiayaan.
Baca juga: Nicholas Sean Sebut Tuduhan Ayu Thalia Ganggu Studinya
Sebagai bukti, dia turut mendaftarkan bukti hasil visum.
Namun penyelidikan laporan tersebut dihentikan polisi karena menilai tak ditemukan bukti tindak pidana.