Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Nikita Mirzani digeruduk oleh aparat Kepolisian, Rabu (15/6/2022).
Nikita Mirzani mengumumkan rumahnya didatangi polisi lewat instagram storynya.
Rupanya rumah Nikita Mirzani didatangi oleh petugas Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten karena kasus dengan seseorang yang diketahui bernama Dito Mahendra.
Baca juga: Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi Jam 3 Pagi, Diduga karena Laporan Mahendra Dito
Hal itu diumumkan oleh Polda Banten melalui siaran resminya.
Disebutkan pihak kepolisian jika penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tengah berada di depan Nikita Mirzani.
"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM utk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," tulis Polda Banten dalam rilis resminya, yang diterima awak media, Rabu pagi.
Dalam rilis tersebut, penyidik melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani, karena mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi penyidik Polresta Serang Kota.
Baca juga: Sikap Nikita Mirzani Saat Rumahnya Ditunggui Polisi, Mengaku Tak Takut, Masih Santai Live Instagram
"Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik, guna memberi keterangan di depan penyidik," tulisnya.
Pantauan Wartakotalive.com di kediaman Nikita Mirzani, janda tiga anak itu belum keluar rumahnya.
Rumah Nikita Mirzani masih dijaga oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
"Namun penyidik tetap persuasif dan menghimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan," tulis rilis resmi tersebut.
Polisi Bantah Masuk Rumah Nikita Mirzani Tanpa Izin, Hanya Sang Artis Persuasif Temui Petugas
Nikita Mirzani juga membenarkan rumahnya digeruduk polisi lewat siaran langsung instagramnya.