"Kami sangat berterima kasih dan appreciate bahwa apa yang sudah dilakukan oleh ibu Nikita, dalam konteks beliau datang dan memberikan keterangan kepada penyidik dari sore tadi sekitar 15.00 WIB sampai dengan malam ini," ujar Kabid Humas Polda Banten kepada awak media di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).
Shinto menyampaikan, Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi atas laporan dari seseorang pelapor bernama Dito Mahendra (DM).
Untuk menanyakan respon dari Nikita Mirzani, mengenai sangkaan laporan yang mengarah padanya.
"Siang tadi ternyata memang ibu Nikita bersedia, untuk memberikan keterangan di depan penyidik," katanya.
Kata Shinto, pemeriksaan itu sudah dilakukan oleh tim penyidik dari sore hingga malam ini.
"Kasusnya sendiri terkait laporan yang dibuat oleh saudara DM, sesuai dengan LP adalah tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE,-red)," katanya.
Dijelaskan Shinto, yang menjadi objek dalam pelaporan yang dilakukan Dito Mahendra, adalah konteks yang ada di instastory milik Nikita Mirzani.
Tim penyidik harus mengakomodir kedua pihak, baik dari pelapor ataupun dari terlapor.
Bahkan pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan oleh tim penyidik Polresta Serang Kota.
"Kita sudah mendengarkan, dan beliau juga sudah menjelaskan tentang konten tersebut, dan isi konten tersebut juga telah diinformasikan secara rinci oleh nikita pada penyidik," ungkapnya.
Respons Nikita Mirzani saat tahu siapa yang melaporkannya
Usai dimintai keterangan Nikita mengatakan, sebagai warga negara Indonesia yang baik dirinya mendatangi Polresta Serang Kota.
Ia mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian karena akhirnya tahu siapa sosok yang melaporkannya.
"Saya mengucapkan terima kasih Polresta Serang sudah menerima dan melayani dengan baik. Sebagai warga negara indonesia saya pengen tahu apa sih laporan yang disampaikan ke saya, sampai akhirnya seperti ini? Pelapor Dito Mahendra dan akhirnya saya tahu," kata Nikita.