"Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," jelas Shinto.
"Dan sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," terangnya.
Kendati demikian, Shinto turut mengapresiasi Nikita Mirzani yang telah koperatif, dengan memenuhi panggilan ke Mapolresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Shinto.
Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan, setelah tiba di Mapolresta Serang Kota pukul 13.00 WIB.
Nikita Mirzani diperiksa oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota selama 4 jam, sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Selama menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani dicecar dengan tidak kurang dari 30 pertanyaan oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Alasan Tim Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota Datangi Rumah Nikita Mirzani