"Hari ini agenda menyampaikan bukti dan pemeriksaan saksi dari pihak pak Ronal," kata kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie.
Anggota grup motor Prediksi itu membawa kedua orangtuanya untuk memberikan keterangan sebagai saksi hubungan rumah tangga sang putra dan menantunya.
"Hanya mengajukan bukti dari pihak ronald, kemudian dua saksi dari pak Ronal, bapak dan ibu pak Ronal," ujar Abdul.
Lebih lanjut, menurut Abdul Hamim, pihak Ronal mengajukan beberapa bukti terkait pernikahan keduanya dan transferan aliran dana kepada sang istri.
"Foto kopi buku nikah, transfer sejumlah uang dari pak Ronal ke istri," tuturnya.
Kedua penggugat ataupun tergugat, Ronal maupun Seruni tidak dihadirkan dalam sidang cerainya kali ini.