"Iko Uwais memiliki itikad baik dan membuka diri pada saudara Rudi untuk menempuh jalan damai, bahkan sejak setelah kejadian," kata Rahim Key, Rabu (15/6/2022) malam.
Saat kejadian, Iko merasa tak bersalah lantaran hanya membela diri saat Rudi diduga justru melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan Firmansyah, kakaknya.
Namun, Rudi justru memutarbalikkan fakta dengan memberikan laporan yang tidak sesuai ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Saudara Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya," ungkap kuasa hukum Iko yang lain, Leonardus Sagala.
"Rudi yang hendak melakukan pemukulan pada kakak klien kami, sehingga Iko Uwais mencegah dan membela kakaknya supaya tidak terluka," tegas Leo.
Untuk itu, Iko memutuskan untuk melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Katarina Retri) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Berita lainnya terkait Iko Uwais