TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengeroyokan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais terhadap pria bernama Rudi memasuki babak baru.
Belum lama ini, Iko Uwais telah menyambangi Polres Metro Bekasi Kota untuk memenuhi panggilan polisi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Sabtu (18/6/2022).
"Alhamdulillah saudara Iko Uwais dan Firmansyah telah hadir memenuhi panggilan kami untuk dimintai keterangan."
"Pada saat ini yang bersangkutan sudah dimintai keterangan dan sudah membubuhkan tanda tangan dalam berita acara introgasi kita," ujar Kompol Ivan Adhitira.
Baca juga: Beri Dukungan untuk Iko Uwais, Judika Sebut Sahabatnya Tak Cari Masalah
Baca juga: Usai Iko Uwais, Audy Item Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan
Selanjutnya, pihak kepolisian akan menganalisis hasil pemeriksaan pada suami Audy Item itu.
"Akan kami lakukan penelitian akan kami lakukan analisa untuk mekanisme pemeriksaan selanjutnya," bebernya.
Dalam proses penyidikan Iko Uwais dicecar 14 pertanyaan.
Sementara, Firmansyah dicecar 13 pertanyaan.
Kompol Ivan Adhitira juga mengatakan, Iko Uwais dan Firmansyah kini masih berstatus sebagai saksi.
"Untuk saudara Iko sendiri ada 14 pertanyaan, sementara itu untuk saudara Firmansyah tidak jauh beda sekitar 13 pertanyaan."
"Status saudara Iko dan Firmansyah masih saksi."
"Terkait peristiwa yang dilaporkan saudara R," beber Kompol Ivan Adhitira.
Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan Versi Iko Uwais, Kuasa Hukum Sebut Rudi Putar Balikkan Fakta