Dokter RAN sempat menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Kini pengalamannya menjadi seorang pengacara sudah sangat panjang.
Razman Nasution pernah menjadi pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis, saat ada konflik penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ternyata Razman tak hanya aktif berprofesi sebagai seorang pengacara, ia juga telah mendalami dunia politik.
Ia sempat menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari tahun 1999 hingga 2004.
Setelah masa jabatannya di partai Golkar habis, ia melanjutkan jabatannya di Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB pada periode 2004-2009.
Tak hanya mendalami bidang hukum dan politik saja, ternyata Razman pernah menjajal profesi wartawan yaitu di harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada tahun 1992-1998.
Baca juga: Razman Arif Nasution Bantah Iqlima Kim Minta Damai kepada Hotman Paris
Kini Razman sedang fokus dalam menyelesaikan konfliknya dengan Denise Chariesta.
Laporan yang ia buat untuk Danise dimaksudkan agar menjadi warning bagi siapapun, agar tidak coba-coba memfitnah dan mencemarkan nama baik serta melakukan ujaran Kebencian terhadapnya.
Berdasarkan pantauan dari reporter Tribunnews, kolom komentar di akun Instagram Razman telah dibatasi.
Pada postingannya di Instagram 7 jam yang lalu, ia menyampaikan tak segan-segan mengambil jalur hukum bagi siapa saja yang berkonflik dengannya.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(TribunnewsWiki/Rakli Almughni)
Berita lain terkait Razman Arif Nasution