Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira pun memberikan penjelasan.
"Alhamdulillah saudara Iko Uwais dan Firmansyah telah hadir memenuhi panggilan kami untuk dimintai keterangan."
"Pada saat ini yang bersangkutan sudah dimintai keterangan dan sudah membubuhkan tanda tangan dalam berita acara introgasi kita," terang Kompol Ivan Adhitira.
Pihak kepolisian pun akan menganalisis hasil pemeriksaan Iko tersebut.
Saat diperiksa, status Iko dan Firmansyah masih sebagai saksi.
Iko dicecar 14 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Untuk saudara Iko sendiri ada 14 pertanyaan, sementara itu untuk saudara Firmansyah tidak jauh beda sekitar 13 pertanyaan."
"Status saudara Iko dan Firmansyah masih saksi," tutup Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.
(Tribunnews.com/Katarina Retri/Mohammad Alivio/Laras PW)
Berita lainnya terkait Iko Uwais