News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bisnis Investasi Yusuf Mansur

Ada Jemaah yang Invetasikan Rp 6,3 M untuk Ikut Program Yusuf Mansur, Dijanjikan Untung 20 Persen

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kerumunan orang di depan rumah Yusuf Mansur. - Mirisnya, ada anggota yang menggelontorkan Rp 6,3 miliar untuk program investasi batu bara tersebut milik Yusuf Mansur.

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef, mengungkap fakta baru kasus investasi batu bara milik Ustaz Yusuf Mansur.

Blak-blakan Herry menyebut jumlah pengikut program investasi batu bara Yusuf Mansur mencapai 250 anggota.

Para anggota investasi batu bara Yusuf Mansur tersebut tak lain adalah pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga: Fakta Baru Rumah Yusuf Mansur Digeruduk, Buntut Iming-iming Investasi di Masjid, Kerugian Capai 46 M

Baca juga: FAKTA-FAKTA Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Jemaah, Kerugian Puluhan Juta, sang Ustaz Disebut Kabur

Seperti diwartakan Kompas.com, para anggota mulai menggelontorkan uang invetasi sejak 2009-2010.

Keuntungan setiap investor berbeda-beda, tergantung dari nilai investasi tiap anggota.

Mirisnya, ada anggota yang menggelontorkan Rp 6,3 miliar untuk program investasi batu bara tersebut.

"(Investor) yang paling tinggi itu Rp 6,3 miliar," ujarnya saat dihubungi, Senin (20/6/2022).

Investor lain yang merupakan jemaah masjid juga ada yang menggelontorkan dana sebesar Rp 3,6 miliar.

"Ada juga yang sampai Rp 3,6 miliar," tutur Herry.

Herry berujuar, dari 250 anggota, hanya dua orang yang sempat menerima keuntungan investasi.

"(Investor) itu sudah kembali (mendapat keuntungan) beberapa puluh juta," ungkap Herry.

Kerumunan orang di depan rumah Yusuf Mansur. Mereka menuntut Yusuf Mansur memberi penjelaskan tentang investasi yang sudah ditanamkan di program investasi. (ISTIMEWA /TribunTangerang)

Akan tetapi, pembayaran keuntungan itu hanya terjadi sebanyak 1-2 kali.

Selanjutnya, investor tersebut tak lagi mendapatkan keuntungan apapun.

Selain investor Rp 3,6 miliar tersebut, ada investor lain yang juga telah mendapatkan keuntungan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini