TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tidak kurang 30 orang mendatangi kediaman Ustaz Yusuf Mansur di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (20/6/2022) pagi.
Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry Joesoef yang mendampingi massa mengatakan, investasi batu bara ini terjadi pada akhir tahun 2009, dengan dana yang terkumpul sebanyak Rp 46 miliar.
Menurut Herry, ratusan orang itu seharusnya mendapat keuntungan setiap bulan dari investasi batu bara tersebut.
Pasalnya, keuntungan didapat per bulan karena perusahaan batu bara itu mengirimkan kapal berisi baru bara setiap bulannya.
Namun, Ustaz Yusuf Mansur selaku komisaris utama tidak mengakuinya.
Massa melakukan aksinya di depan rumah pria yang berprofesi sebagai ustaz itu selama 90 menit.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Jemaah, Kerugian Puluhan Juta, sang Ustaz Disebut Kabur
Herry M Joesoef berujar bahwa ratusan orang itu sudah menggelontorkan uang investasi sejak 2009-2010.
"Nah, sampai sekarang ini, enggak ada yang dikembalikan," papar Herry, saat dihubungi, Senin (20/6/2022).
"Bukan (per tahun), tapi per bulan. Jadi per bulan ada proposal baru, begitu," ucapnya.
Besaran keuntungan yang seharusnya diterima tergantung dari nilai investasi para investor tersebut.
"Banyak keuntungannya (yang dijanjikan Yusuf Mansur kepada para investornya), di atas 20 persen," tuturnya.
Bukan hanya perkara bisnis baru bara, ini deretan kasus investasi yang berbuntut pelaporan dan diadukan korbannya, bahkan sebagian perkara perdata tengah bergulir:
1. Kasus Tabung Tanah yang Korbannya Pekerja Migran Indonesia
Sidang perdata kasus gugatan dugaan perbuatan melawan hukum yang menyerat nama Ustaz Yusuf Mansur baru saja digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.