Dikutip dari Kompas.com, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik melalui Instastory.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, pun menjelaskan terkait laporan terhadap Nikita Mirzani tersebut.
“Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di insta story NM,” ujarnya, Rabu (15/6/2022).
Shinto mengungkapkan status Nikita saat ingin diperiksa adalah sebagai saksi dalam perkaranya tersebut.
Namun terkait konten yang dimaksud, Shinto tidak menyebut secara rinci.
“Pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan kepada penyidik,” katanya.
Didatangi Polisi, Nikita Mirzani Menduga karena Laporan Dito
Di hari yang sama, kediaman Nikita Mirzani didatangi oleh polisi.
Nikita Mirzani mengungkapkan kedatangan polisi telah terjadi sejak pukul 03.00 WIB.
Kedatangan polisi tersebut pun membuat Nikita Mirzani kebingungan lantaran ia tidak mengetahui apa kesalahan yang diperbuatnya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Suratnya Diterima Kejari Serang
Namun, dirinya menyebut kedatangan polisi karena laporan dari Dito.
“Gak tau ini kenapa (didatangi polisi),” ungkapnya dalam live Instagram.
“Harusnya kan kalau mau nangkep dijelasin salahnya apa ya. Ini cuma tahunya laporan Mahendra Dito,” imbuh Nikita Mirzani.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga mengungkapkan sikap pihak kepolisian Serang Kota yang dinilainya arogan.