Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, Iko juga sudah memasukkan laporan ke polisi Polda Metro Jaya.
Laporan itu ditujukan kepada Rudi dan istrinya terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP , Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Iko juga sudah melakukan visum di Rumah Dakit Polri Kramat Jati atas sejumlah luka yang dia dapatkan pada momen keributan tersebut.
Iko Uwais tak menyangka dirinya dilaporkan oleh Rudi, seorang desain interior bangunan rumahnya terkait kasus dugaan penganiayaan.
Sebab, Iko Uwais merasa aksinya menendang Rudi karena membela diri terhadap kakanya, Firmansyah yang mau dipukul pakai tutup tong sampah.
Dukungan Penuh Cinta Audy Item Pada Iko Uwais
Iko Uwais tak menampik laporan Rudi banyak merugikan dirinya.
"Menurut lu gimana? Ya harusnya kerjaan lancar, sekarang aduh," kata Iko Uwais di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (17/6/2022).
Namun, Iko seakan didukung semensta karena saat kejadian, ia tidak ada tawaran pekerjaan film nasional atau internasional.
"Lagi belum ada syuting kebetulan," ucapnya.
Meski mengganggu dirinya, Iko bersyukur terus didukung oleh sang istri, Audy Item yang terus menenangkannya dalam keadaan terpuruk.
"Suportnya istri otomatis penuh cinta dan penuh kasih sayang," ungkapnya.
Iko Uwais berharap kasusnya dengan Rudi cepat selesai dan bisa diselesaikan secara baik-baik.
"Doain yang terbaik. Kalau bisa kita berjabat tangan, karena saya cinta damai," ujar Iko Uwais.
(Tribunnews.com/Mohammad Alivio) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo).