Ribuan korban telah melapor dan 11 tersangka telah ditetapkan
Kerugian yang dialami korban yang telah melapor ke penyidik Bareskrim dari investasi bodong ini telah mencapai Rp 551,725 miliar.
Jumlah korban yang melapor pun telah mencapai 3.621 orang.
"Saat ini korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban."
"Dengan total kerugian kurang lebih Rp 551.725.456.972."
"Artinya dari tiga ribuan sekian, total keugian yang disampaikan kepada Polri kurang lebih sekitar Rp551 miliar," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Lebih lanjut, Whisnu mengatakan bahwa telah ada 14 tersangka dalam kasus ini.
Ada pun petinggi perusahaan DNA Pro yang hingga kini masih menjadi buronan.
"Ada 11 tersangka yang sudah ditangkap dan tiga tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," ucap Whisnu.
Tersangka yang telah ditangkap di antaranya adalah Daniel Piri alias Daniel Abe yang menjabat sebagai Direktur Utama PT DNA Pro Academy dan sisanya menjabat sebagai Founder di DNA Pro.
Mereka adalah Rudi Kusuma, Robby Setiadi, Dedi Tumiadi, Yosua Trisutrisno, Franky Yulianto, Russel, Jerry Gunandar, Stefanus Richard, Hans Andre, dan Muhammad Asad.
"Yang sudah dikirim 3 berkas dengan 4 tersangka. Akan bergerak terus untuk percepat kita akan selesaikan," tutup Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
(Tribunnews.com/Katarina Retri/Igman Ibrahim)
Berita lainnya terkait Ivan Gunawan dan DJ Una