Menurutnya semua itu tergantung hasil pemeriksaan pada hari Sabtu.
Sebelumnya Ivan menegaskan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais ini statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Artinya dalam hasil gelar perkara berdasar pemeriksaan yang kita lakukan selama penyelidikan, ditemukan unsur unsur tindak pidana," kata Ivan.
Perlu diketahui, Iko Uwais dan Firmansyah dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan terhadap keduanya itu diterima kepolisian dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Iko Uwais Janji Hadir Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Pemukulan Hari Ini