News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

UPDATE Kasus Indra Kenz: Pihak Kejari Tangsel Ungkap Jumlah Korban dan Kerugian serta Penyitaan Aset

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus judi online berkedok trading binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz (tengah) diserahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel). - Pihak Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengungkapkan update kasus Indra Kenz terkait jumlah korban dan kerugian serta penyitaan aset.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus aplikasi trading ilegal Binomo yang menyeret Indra Kenz kini memasuki babak baru.

Pasca ditahan selama 120 hari, pihak Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan memberikan informasi terkini terkait kasus tersebut.

Diketahui, Indra Kenz telah menjadi afiliator Binomo sejak tahun 2019.

Melalui kanal YouTube miliknya, Indra Kenz memberikan edukasi dengan mengajarkan trading Binomo kepada masyarakat.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (25/6/2022), Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Aliansyah memberikan penjelasan.

Baca juga: Indra Kenz dan 2 Mobil Mewah Diserahkan Bareskrim Polri ke Kejari Tangerang Selatan

"Jumat (24/6/2022), tepatnya di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, kami telah menerima penyerahan tahap 2."

"Penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Mabes Polri kepada Kejaksaan Agung."

"Yang dilakukan pelimpahan kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, perkara atas nama tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz," terang Aliansyah.

Para korban Indra Kenz pun banyak yang bergabung dalam trading Binomo melalui akses yang diberikan oleh Indra.

Di sisi lain, Binomo beroperasi tanpa adanya legalitas.

"Atas perbuatan tersangka, banyak korban yang mendaftar Binomo melalui link referral miliknya."

"Maupun mendaftar Binomo setelah melihat konten Binomo yang di-upload-nya di channel YouTube."

"Binomo sendiri beroperasi di Indonesia tanpa adanya legalitas," imbuhnya.

Bahkan, Binomo telah diblokir dan dilarang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini