Kini membuat pengakuan berbeda, Iqlima Kim juga baru saja memecat Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya.
Pun dirinya tegas membantah terkait adanya laporan polisi terkait kasus pelecehan seksual dengan terlapor Hotman Paris.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Iqlima Kim yang baru, Abdul Fakhridz Al Donggowi, Jumat (24/6/2022).
"Masalah itu, menurut kami, belum ada laporan resmi," ungkapnya saat jumpa pers, melansir Kompas.com.
Diakuinya setelah menuding Hotman Paris, Iqlima Kim memang sempat melakukan konsultasi hukum.
Namun ia menegaskan kembali kliennya belum melakukan pelaporan polisi.
"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama,"
"Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," jelasnya.
Setelah berkonsultasi, pihaknya tidak melihat adanya tindak pelecehan seksual seperti yang sempat dituduhkan oleh Iqlima.
Sehingga Iqlima memutuskan tidak melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.
"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada. Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum," ujar Abdul.
Sementara itu, Iqlima Kim mengaku dirinya masih awam terkait hukum.
"Itu bukan enggak ada (pelecehan), cuma kesimpulan nya saja,"
"Ini singkatnya, saya orang awam dalam permasalahan hukum. Maka dari itu, kami datang konsultasi sama ahli. Menurut ahli, iya (tidak ada unsur pidana)," pungkas Iqlima Kim.