News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Beda Respon Sang Artis dan Dito Mahendra

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Beda Respon Sang Artis dan Dito Mahendra

Nikita Mirzani Tersangka, Ini Beda Respon Sang Artis dan Dito Mahendra
Kabar Nikita Mirzani jadi tersangka langsung direspon kedua belah pihak. Bagaiman respon sang artis dan Dito Mahendra?

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, turut menanggapi pemberitaan yang beredar tentang kliennya.

Diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sekaligus surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota.

"SPDP itu benar karena SPDP itu surat pemberitahuan dimulainya penyidikan artinya orang yan diminta keterangan atau orang yang dipanggil sebagai saksi," kata Fahmi Bachmid saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat ditemui usai jalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kabar Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Beda Respon Sang Artis dan Dito Mahendra (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Perihal Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka, Fahmi membantahnya.

Disinggung surat yang diterima Kejari, menurut Fahmi, apabila belum ada keterangan dari kepolisian yang menetapkan tersangka maka status kliennya masih menjadi saksi.

"Jangakan kejaksaan, wartawan aja dapet duluan (surat penetapan tersangka). Artinya kebenaran isi itu yang punya hak yang memutuskan dalam hal ini Humas Polda," ujar Fahmi.

Pengacara Dito Mahendra (DM), Luvino Siji Samura SH MH, pelapor Nikita Mirzani mendatangi Markas Polresta (Mapolresta) Serang Kota, Jumat (24/6/2022) malam. (TribunBanten.com/Mildaniati)

Terpisah, Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, mengungkapkan kini Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi Nikita Mirzani yang ditetapkan sebagai tersangka, Yafet Rissy mengungkapkan pihaknya turut prihatin.

"Tentu kita sangat prihatin dengan situasi itu, tidak ada seorang pun yang happy atau senang atas penetapan sebagai tersangka, kita sangat prihatin," ungkap Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, saat ditemui Grid.ID di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022).

Kendati demikian, kejadian ini juga bisa memberikan hikmah bagi semua orang agar berhati-hati menggunakan media sosial.

"Tetapi itu juga baik dalam memberikan pelajaran hukum dan sosial bahwa menggunakan media sosial itu harus berhati-hati," ungkap Yafet Rissy.

Pasalnya, terdapat hukum yang mengatur dan membatasi perkataan tidak menyenangkan di media sosial.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini