TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani disebut kebal hukum, namun ia membantah karena pernah masuk penjara.
Nikita Mirzani selama ini kerap terjerat kasus hukum.
Hal tersebut membuat Nikita Mirzani disebut sebagai orang yang kebal hukum.
Akan tetapi, Nikita Mirzani membantah hal tersebut.
Dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment, Senin (27/6/2022), Nikita Mirzani mengaku pernah dipenjara.
"Pret! gue pernah masuk penjara ya," ujar Nikita Mirzani dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment, Senin (27/6/2022).
Ibu tiga anak itu masih tegas membantah dirinya kebal hukum.
Nikita bahkan sempat menambahkan kalimat candaan khasnya.
"Kebal hukum, kebal bacok noh, nggak ada!" ujar Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan di Propam Mabes Polri
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri atas buntut laporan kasus dari Dito Mahendra.
Selama proses pemeriksaan, Nikita Mirzani dicecar sebanyak 40 pertanyaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid.
Baca juga: Dilaporkan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Sentil Nindy Ayunda Soal Penyekapan, Bahas Digeruduk Polisi
"Niki memenuhi panggilan dimintai klarifikasi atas pengaduan yang dilakukan masyarakat, tadi Niki udah dimintai keterangan sekitar hampir 40 pertanyaan," ujar Fachmi.