Fachmi mengatakan Nikita Mirzani telah menjelaskan kejadian perkara secara detail.
"Niki sudah menjelaskan dari A sampai Z persoalannya sampai tanggal 15 Polres Serang Kota dan seterusnya," ujar Fachmi Bachmid.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Usaha Holywings, Nikita Mirzani Prihatin Nasib Pegawai
Selain itu, Fachmi mengungkapkan kliennya telah menyerahkan bukti-bukti ke Propam Mabes Polri.
Bukti tersebut berupa rekaman video pada kejadian tanggal 15 Juni 2022 lalu.
"Melampirkan beberapa bukti yang saya bawa termasuk ada rekaman pada tanggal 15 subuh dan sekian," ujar Fachmi.
Sementara itu, Fachmi mengungkapkan kliennya telah menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian.
Nikita juga pasrah dengan apa yang telah menimpa dirinya.
"Intinya Niki sudah menyerahkan sepenuhnya prosesnya juga terkait dengan apa yang menimpa dirinya, apa postingan sudah dijelaskan detail," ujar Fachmi.
Di sisi lain, Nikita Mirzani menjelaskan soal diundang proses mediasi oleh pihak Dito Mahendra.
Nikita sempat dituding tak hadir dalam proses mediasi.
Namun, ibu tiga anak itu mengaku tak pernah menerima surat dari Polres Serang Banten untuk mediasi.
"Nggak ada surat, mereka Polres Serang Banten kayaknya udah megang alamat ya karena sering ngirim surat, nggak ada surat panggilan resmi secara telepon atau WA," ujar Nikita Mirzani.
Baca juga: Disebut Tak Datang Mediasi dengan Pihak Dito Mahendra, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Angkat Bicara
Setelah kejadian itu, Nikita Mirzani menemukan hal janggal lainnya.
Salah satunya adalah beredarnya surat yang menyatakan ia sebagai tersangka.