"Nah ini hal-hal yang menurut saya tidak mempunyai sumber pengetahuan dalam balasan," tegas Dyrga Dadali.
"Maka dari itu kita tunggu, saya pun sedang mengumpulkan bukti bukti dan memang sudah terkumpul. Tapi yang pasti kita nggak tinggal diam dan kita akan terus bergerak, gitu aja. Kalaupun kemarin kemarin ini saya silent ya karena saya ingin melihat dulu apa perkembangannya," tambahnya.
Diketahui, Tri Suakan kembali disomasi oleh grup band Dadali.
Somasi tersebut dilayangkan oleh vokalis Dadali, Dirga dan kuasa hukumnya karena Tri Suaka diduga menyanyikan lagu Dadali berjudul Saat Aku Tersakiti tanpa izin.
Tri suaka diduga telah melanggar Undang Undang Hak Cipta.
"Somasi yang akan kita lakukan ini jelas terkait tentang pelanggaran dari hak cipta, hak eksklusif, dan di sini pun Tri Suaka harus membayar dari perform track yang sudah dilakukannya," ujar Genuari, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Tidak hanya itu, Tri Suaka diminta membayar royalti sebesar Rp 2 miliar karena diduga melanggar hak cipta terkait lagu Di Saat Aku Tersakiti milik Dadali.
Selain diminta untuk membayar royalti, Tri Suaka juga harus meminta maaf kepada vokalis Dadali, Dirga.