Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus perceraian artis Dewi Perssik dengan suaminya, Angga Wijaya, Senin (4/7/2022) hari ini.
Agenda sidang perdana perceraian Dewi Perssik dengan Angga Wijaya yakni upaya mediasi atau perdamaian.
Persidangan cerai terjadi setelah Angga Wijaya mengajukan permohonan talak cerai terhadap Dewi Perssik, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 20 Juni 2022.
Perceraian Dewi Perssik dengan Angga Wijaya membuat gempar publik, karena selama lima tahun menikah keduanya tak terdengar kabar miring dan juga pertikaian.
Baca juga: Klaim sebagai Istri Tak Mungkin Macam-macam, Dewi Perssik Ungkap Peran Angga Wijaya di Hidupnya
Dewi Perssik belum mau membocorkan apa penyebab keretakan rumah tangganya dengan Angga Wijaya, hingga akhirnya sang suami mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Kan aku digugat, coba tanyakan aja ke dia (Angga)," kata Dewi Perssik ketika ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, belum lama ini.
"Intinya selama ini aku sudah memberikan yang terbaik," sambungnya.
Sebelum sidang cerai berlangsung, wanita berusia 36 tahun itu sudah membuka ruang untuk melakukan mediasi atau perdamaian di luar persidangan.
Diakui wanita yang akrab disapa Depe itu, Angga tidak mengindahkannya.
Namun Depe menerima dan berusaha untuk ikhlas.
Depe menegaskan dirinya masih membuka kemungkinan untuk rujuk dengan Angga, suaminya.
"Kalau memang mau balik ayok, kalau mau udahan ya udah," ucap Dewi Perssik.
Sementara itu, kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin menegaskan alasan Angga melayangkan gugatan cerai ke kliennya karena sering cekcok.
Baca juga: Angga Wijaya Akui Masih Sayang Dewi Perssik, Ingin Berpisah secara Baik-baik