News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Medina Zein Terjerat Kasus Pidana

Deretan Kasus Medina Zein: Dugaan Pengancaman hingga Penipuan, Pernah Ditahan karena Jeratan Narkoba

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Medina Zein rasakan dampak dari tudingan yang menyebut dirinya jual tas palsu, sebut orang-orang ketakutan.

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Medina Zein saat ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya karena laporan Uci Flowdea dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pengancaman. 

Namun, kasus itu bukan kasus hukum satu-satunya yang dihadapi oleh istri Lukman Azhari tersebut.

Ia juga dilaporkan oleh Uya Kuya Marissya Icha yang menurut pihak berwajib kasusnya segera diproses.

Berikut rangkuman kasus pidana yang sedang dan pernah dihadapi Medina Zein seperti dirangkum Tribunnews.com.

1. Kasus narkoba

Pengusaha sekaligus influencer Medina Zein memberikan keterangan saat rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020). Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan rehabilitasi narkoba terhadap Medina Zein selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan hal tersebut merujuk pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang merekomendasikan Medina Zein untuk direhabilitasi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Medina Zein bukan sekali ini saja ditangkap polisi karena laporan Uci Flowdea.

Pada Desember 2019, ia pernah diamankan setelah polisi mendengar keterangan kakak iparnya, Ibra Azhari, yang lebih dulu ditangkap karena jeratan kasus narkoba.

Medina Zein kemudian jalani tes urine. Hasil menyatakan ia positif amfetamin dan metamfetamin.

Baca juga: Medina Zein Ditahan atas Kasus dengan Uci Flowdea, Bagaimana dengan Laporan dari Marissya Icha?

Kepada polisi ia berdalih menggunakan obat terlarang sebagai penenang. Sebab, ia mengaku menderita bipolar.

Usai ditangkap, Medina Zein sadar jika narkoba bukan zat yang bisa digunakan untuk penyembuhan.

"Saya mingidap Bipolar dari 2016, tapi memang genetik. Jadi sebelumnya ibunya juga memang terkena bipolar,” kata Medina Zein, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).

Ia mengaku belum lama menggunakan obat terlarang tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut.

Berdasar hasil pemeriksaan assessment Puslabfor Polri, Medina memang dinyatakan belum lama mengonsumsi narkotika.

Makanya, Medina Zein hanya beberapa hari ditahan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini