News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Medina Zein Terjerat Kasus Pidana

Deretan Kasus Medina Zein: Dugaan Pengancaman hingga Penipuan, Pernah Ditahan karena Jeratan Narkoba

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Medina Zein rasakan dampak dari tudingan yang menyebut dirinya jual tas palsu, sebut orang-orang ketakutan.

Lebih lanjut, pihaknya hingga kini masih mendalami kasus dugaan penipuan tersebut. 

"Tentu nanti akan dipelajari data-data lengkap, alat bukti lengkap nanti kami akan ungkapkan," pungkas Zulpan. 

Sebagai informasi, nama Medina Zein terus disorot setelah dirinya menipu Uya Kuya dan Denise Chariesta dengan menjual mobil fiktif. 

Sebelumnya nama Medina juga sempat dilaporkan oleh Marissya Icha atas jual beli tas branded palsu.   

Uya dan Denise juga mengungkapkan Medina memalsukan bukti transfer dengan institusi bank besar.   

Medina seolah sudah membayar uang mereka, padahal belum dan ia hanya memalsukan.

Terkait laporan yang dilayangkannya terhadap Medina Zein, Uya Kuya sendiri tak peduli uangnya dikembalikan atau tidak.

Ia hanya ingin Medina Zein jera dan tak mengulangi perbuatan tersebut.

4. Kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilaporkan Uci Flowdea 

YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)

Medina Zein resmi ditahan Kejari Jakarta Selatan setelah berkas perkara dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik di media sosial terhadap Uci Flowdea dinyatakan lengkap.

Dalam kasus itu, Medina Zein berseloroh dengan mengancam mengebom Uci Flowdea.

Ancaman tersebut pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Setelah dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka, Medina Zein kini dititipkan ke rutan Polda Metro Jaya.

Setibanya di Rutan Polda Metro Jaya, Medina Zein telah memakai rompi tahanan berwarna merah.

Setelah turun dari mobil, Medina langsung digiring masuk ke dalam rutan Dittahti Polda Metro Jaya.

Denny Wicaksono, selaku Kasipidum Kejari Jakarta Selatan mengatakan Medina Zein akan dititipkan paling lama 20 hari menuju masa persidangannya nanti.

Penahanan akan terus dilakukan sampai pihak Kejari menentukan tanggal persidangan untuk Medina Zein.

"Dilakukan penahanan oleh JPU, di tahan selama 20 hari dan di titipkan di Rutan Polda Metro Jaya. Nanti secapatnya (sidang) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kasipidum Kejari Jaksel Denny Wicaksono kepada awak media, di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022).

Denny menegaskan bahwa Medina ditahan bukan atas kasus yang dilaporkan Marissya Icha.

Namun, Medina ditahan atas pelaporan Uci Flowdea terkait dugaan pencemaran nama baik dan ancaman.

Menurutnya, laproan yang dilayangkan Marissya Icha tidak bisa membuat dipenjarakan.

"Yang Marissya tidak bisa dilanjutkan penahanan. Kalau yang ini tahap 2 ini dia perkara sekaligus terlapornya Uci Flowdea," jelas Denny Wicaksono.

Denny menyebut jika kasus yang dilaporkan Marissya Icha kemungkinan akan digabungkan dengan laporan dari Uci Flowdea.

Hal itu tergantung dari pihak JPU yang menangani pelimpahan berkas perkara dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kita tunggu JPU menyempurnakan surat dakwaan. Kemungkinan sekaligus," kata Denny.(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini