News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pencabulan di Jombang

Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Hobi Musik, Pernah Kolaborasi Bareng Indra Qadarsih

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Q dan Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT tersangka kasus pencabulan. Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Hobi Musik, Pernah Kolaborasi Bareng Indra Qadarsih

Dalam permohonan praperadilan itu, termohon adalah Polda Jatim dan turut termohon adalah Kejaksaan Tinggi Jatim.

Kuasa hukum mas Bechi, Setijo Boesono, saat itu, mengatakan, berkas kasus kliennya sudah beberapa kali ditolak oleh pihak kejaksaan, namun sampai saat ini belum jelas kepastian proses hukum berlanjut.

Namun pada Kamis (16/12/2021), pihak Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak permohonan praperadilan mas Bechi. 

Hingga akhirnya, Mas Bechi dijemput oleh polisi dan menyerahkan diri.

Proses Panjang Mas Bechi Tersangka Pencabulan Menyerahkan Diri, Dikepung hingga Negoisasi dengan Kiai

Jalan Panjang Mas Bechi Tersangka Pencabulan Serahkan Diri, Dikepung hingga Negoisasi Kiai Jombang. Perlu proses panjang sebelum Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) alias Mas Bechi, anak Kia Jombang tersangka kasus pencabulan menyerahkan diri. (kolase/instagram/KompasTV)

Perlu proses panjang sebelum Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) DPO alias Mas Bechi, anak Kia Jombang tersangka kasus pencabulan santriwati akhirnya menyerahkan diri.

Lebih dari 15 jam prosesnya sampai Mas Bechi, anak Kiai Jombang ini menyerahkan diri.

Mulai dari polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang untuk mencari keberadaan Mas Bechi, Anak Kiai Jombang ini.

Setelah melalui proses panjang Polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30WIB dini hari.

Tersangka MSAT menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua yang bersangkutan.

"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (Tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap dua kan," jelasnya di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7/2022) malam.

Nico mengatakan tersangka MSAT menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini