News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pencabulan di Jombang

Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Hobi Musik, Pernah Kolaborasi Bareng Indra Qadarsih

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Q dan Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT tersangka kasus pencabulan. Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Hobi Musik, Pernah Kolaborasi Bareng Indra Qadarsih

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) anak Kiai Jombang alias Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan santriwati yang menyerahkan diri ternyata dekat dengan dunia musik.

Mas Bechi diketahui anak Kiai Jombang, pendiri dan pengasuh Ponpes Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah, Kiai Muchamad Muchtar Mu'thi rupanya punya aktivitas bermusik yang cukup aktif.

Baca juga: Jalan Panjang Mas Bechi Tersangka Pencabulan Serahkan Diri, Dikepung hingga Negoisasi Kiai Jombang

Informasi yuang dihimpun Tribunnews.com dari sejumlah sumber, Mas Bechi anak Kiai Jombang ini merupakan sosok yang mahir memainkan musik, terutama piano.

Tak heran jika kemudian Mas Bechi diketahui memiliki kedekatan dengan para musisi diantaranya Indra Q atau Indra Qadarsih, Indro Hardjodikoro, Bambang Heru, Ermi Tholabul Ilmi, Irwan Az dan Ronald Fristianto. 

Tentang kedekatan Mas Bechi dengan para musisi terwujud dalam berkolaborasi dengan musisi senior personil dari band BIP, Indra Q putra dari almarhum artis Titi Qadarsih.

Dalam sebuah foto di Instagram Indra Q, terlihat personil BIP tersebut sedang bersama Moch Subchi mengerjakan suatu project musik.

Baca juga: PROFIL Irjen Nico Afinta yang Bujuk Keluarga Mas Bechi hingga Anak Kiai Jombang Ini Serahkan Diri

"Sugeng 42 mas Sehat tentrem saklawasen(selamat 42 mas, sehat tetram selamanya," ujar Indra Q dikutip Tribunnews.com, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Polri Disebut Sudah Bersikap Profesional dalam Upaya Penahanan Mas Bechi, Tersangka Kasus Pencabulan

Pantauan Tribunnews.com, postingan ini kolom komentarnya dimatikan.

Hingga berita ini diturunkan Tribunnews.com masih berupaya mengkonfirmasi Indra Qadarsih.

Kenalkan Terapi Kesehatan Lewat Musik
Mas Bechi membentuk sebuah group bernama Oxytron yang mengklaim bisa memberikan kesehatan lewat musik.

Ia dikenal sebagai orang yang menciptakan musik Metafakta Oxytron.

Aktivitas Mas Bechi bersama Oxytron pun kemudian ramai menjadi perbincangan di sosial media.

Di akun Instagramnya, Oxytron mengklaim bisa memberikan kesembuhan untuk fisik salah satunya dengan penggunaan frekuensi yang dikaitkan dengan sistem imun tubuh.

"Penggunaan frekwensi musik untuk metode pengobatan sejatinya sudah berlaku sejak dahulu, dan sudah masuk sebagai salah satu subyek yang diteliti oleh para ahli frekwensi," tulis akun Oxytron di Instagramnya.

Baca juga: Mas Bechi, Tersangka Pencabulan Santri Akhirnya Ditahan? Ratusan Polisi Kepung Ponpes selama 16 Jam

Musik ini diklaim sebagai musik obat dan pembersih udara.

Ada pula yang menyebut musik ini sebagai musik Tasawuf.

Di akun media sosial Musik Metafakta, akan mudan ditemui foto dan video mas Bechi saat memainkan musik Metafakta Oxytron. 

Di akun Youtube Musik Metafakta Oxytron, mas Bechi bahkan juga pernah memberi penjelasan soal musik Metafakta Oxytron.

Jejak Kasus Dugaan Pencabulan Mas Bechi
Sekedar informasi, Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT yang dikenal anak Kiyai Jombang dijemput oleh polisi karena kasus pencabulan.

Kasus dugaan pencabulan yang membuat mas Bechi jadi tersangka itu bermula pada 2019 silam. 

Mas Bechi dilaporkan ke Polres Jombang pada Selasa (29/10/2019), oleh korban yang berinisial NA seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

MSAT (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Kamis (7/7/2022) malam. (Kolase Tribunnews/tangkapan layar/KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Lalu, Selasa (12/11/2019), Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.

Mas Bechi dijerat pasal berlapis yakni tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atau pasal 285 dan 294 KUHP.

Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Namun, Mas Bechi tetap mangkir dalam agenda pemeriksaan.

Polisi bahkan gagal menemui Mas Bechi saat akan diperiksa di lingkungan lembaga pendidikan tempat tinggalnya.

Mas Bechi sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya yang sudah dua tahun tanpa kejelasan. 

Dalam permohonan praperadilan itu, termohon adalah Polda Jatim dan turut termohon adalah Kejaksaan Tinggi Jatim.

Kuasa hukum mas Bechi, Setijo Boesono, saat itu, mengatakan, berkas kasus kliennya sudah beberapa kali ditolak oleh pihak kejaksaan, namun sampai saat ini belum jelas kepastian proses hukum berlanjut.

Namun pada Kamis (16/12/2021), pihak Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak permohonan praperadilan mas Bechi. 

Hingga akhirnya, Mas Bechi dijemput oleh polisi dan menyerahkan diri.

Proses Panjang Mas Bechi Tersangka Pencabulan Menyerahkan Diri, Dikepung hingga Negoisasi dengan Kiai

Jalan Panjang Mas Bechi Tersangka Pencabulan Serahkan Diri, Dikepung hingga Negoisasi Kiai Jombang. Perlu proses panjang sebelum Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) alias Mas Bechi, anak Kia Jombang tersangka kasus pencabulan menyerahkan diri. (kolase/instagram/KompasTV)

Perlu proses panjang sebelum Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) DPO alias Mas Bechi, anak Kia Jombang tersangka kasus pencabulan santriwati akhirnya menyerahkan diri.

Lebih dari 15 jam prosesnya sampai Mas Bechi, anak Kiai Jombang ini menyerahkan diri.

Mulai dari polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang untuk mencari keberadaan Mas Bechi, Anak Kiai Jombang ini.

Setelah melalui proses panjang Polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30WIB dini hari.

Tersangka MSAT menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua yang bersangkutan.

"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (Tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap dua kan," jelasnya di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7/2022) malam.

Nico mengatakan tersangka MSAT menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini