TRIBUNNEWS.COM - Dinilai lalai, Ayu Ting Ting dilaporkan terkait tempat karaoke miliknya yang telah menewaskan tiga orang.
Kasus ini terjadi di tempat karaoke Ayu Ting Ting di daerah Bengkulu beberapa waktu lalu.
Dikutip dari Tribunnews, izin operasi karaoke Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu kini diberhentikan sementara.
Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lantaran karaoke pedangdut itu diduga lalai dan menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto membenarkan adanya penghentian izin sementara di karaoke Ayu Ting Ting.
Kebijakan ini dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di karaoke Ayu Ting Ting hingga batas waktu yang tak ditentukan.
Baca juga: Soal Ayu Ting Ting Dilaporkan, Beda Versi Polisi dan Keluarga Korban Meninggal karena Miras Karaoke
Proses penyelidikan pun masih dipertimbangkan oleh pihak berwajib.
Sebelumnya, dikabarkan ada tiga orang yang meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Polres Bengkulu pun telah mengamankan pemasok miras oplosan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, dari pantauan Tribunnews, pihak Ayu Ting Ting belum memberikan keterangan terkait lantaran tengah melaksanakan Hari Raya Idul Adha.
Di samping itu, akun Instagram @ayutingtingkaraoke_official masih melakukan promosi dengan sebuah video singkat yang diunggah di Instagram Story.
"Ini adalah salah satu cara bagaimana manajemen Ayu Ting Ting Karaoke sangat siap dengan segala protokol kesehatan walaupun pandemi belum berakhir
Namun kami tetap ingin kamu bisa healing dari segala aktifitas di weekday..
So kunjungi beberapa outlet kita di daerah kamu ya," tulis akun @ayutingtingkaraoke_official.