Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha bermula dari juali beli tas bermerek tapi palsu.
Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke polisi pada 5 September 2021.
Dikutip dari Kompas.com, hal ini bermula saat Medina Zein menjual tas bermerek tapi palsu kepada sejumlah publik figur termasuk Marissya Icha.
Marissya Icha yang kecewa dengan tas bermerek palsu itu kemudian meminta uang yang sudah dibayarkan agar dikembalikan.
Bukannya menerima uang pengembalian, Marissya Icha justru mendapat ancaman dan pencemaran nama baik melalui media elektronik dari Medina Zein.
Marissya Icha kemudian melaporkan pencemaran nama baik ini ke polisi.
Apa yang dialami Marissya Icha tak berbeda dengan yang dialami Uci Flowdea, pengusaha asal Surabaya.
Baca juga: Momen Medina Zein Digiring ke Rutan Polda Metro Jaya, Tertunduk Lesu Pakai Rompi Tahanan
Uci Flowdea awalnya membeli tas bermerek dari Medina Zein.
Setelah diterima, tas tersebut ternyata palsu.
Uci kemudian melaporkan Medina Zein ke polisi atas dugaan penipuan.
"Waktu itu membeli tas yang mana tas itu ternyata tidak sesuai yang diharapkan alias palsu, atas hal tersebut klien saya membuat laporan polisi di Polrestabes Surabaya," ujar Kuasa Hukum Uci Flowdea, Ahmad Ramzy dikutip dalam kanal YouTube Seleb OnCam News yang tayang pada Rabu (23/3/2022).
Ramzy mengatakan, kliennya melaporkan Medina Zein karena telah mendapat ancaman.
"Dalam komunikasi tersebut MZ melakukan WA dengan nada ancaman, sehingga kita melakukan laporan polisi," ucap Ramzy.
Sedangkan, laporan kasus tas palsu yang di Surabaya masih terus berjalan.