News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Dituding Blokir Akun Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala, Septia Siregar Ungkap Fakta Sebaliknya

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Septia Siregar (kiri), Maharani Kemala (tengah) dan Shandy Pernamasari (kanan) - Dituding blokir Instagram Shandy Pernamasari dan Kadek Maharani Kemala Dewi, buka suara. Istri Putra Siregar justru ungkap fakta ini.

Melansir Kompas.com, PS Glow memenangkan gugatan melawan MS Glow di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya terkait sengketa merek, Selasa, (12/7/2022).

Akibatnya, pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari beserta suami, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 harus membayar ganti kerugian sebesar Rp 37,9 miliar kepada pihak PS Glow.

Persidangan mereka tersebut sudah berlangsung di Pengadilan Niaga Surabaya sejak Jumat 22 April 2022.

Terkait hasil putusan ini, Shandy Purnamasari memberikan tanggapan.

Shandy mengatakan, pihak MS Glow akan melakukan kasasi sehingga putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Baca berita terkait Septia Yetri Opani, Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari lainnya

(Tribunnews.com/ Dipta)(Kompas.com/ Andi Muttya Keteng Pangerang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini