TRIBUNNEWS.COMĀ - Pemilik MS Glow, Juragan 99 tampaknya harus mengalami kerugian besar akibat masalah bisnis kecantikannya tersebut.
Juragan 99 atau yang memiliki nama asli Gilang Widya Permana bersama sang Istri Shandy Purnamasari diketahui terlibat masalah dengan pengusaha dan pemilik PS Glow, yakni Putra Siregar.
Gilang dan Shandy dikenal sebagai pasangan pebisnis pemilik produk kecantikan MS Glow.
Diketahui pemilik MS Glow ini sempat melaporkan Putra Siregar ke pihak berwajib atas tuduhan plagiasi produk bisnis.
Namun setelah melewati proses panjang, Juragan 99 bersama sang istri harus mengalami kenyataan pahit, karena mendapati gugatannya tersebut kalah.
Juragan 99 justru harus membayar Rp 37 miliar kepada PS Glow.
Baca juga: Siapa Pemilik PS Glow? Simak Profil Putra Siregar dan Istrinya, Septia Yetri Opani Berikut Ini
Kronologi Kasus MS Glow dan PS Glow
Setelah hasil gugatan atas kasus bisnis kecantikan ini keluar, istri dari Putra Siregar sekaligus pemilik PS Glow mengunggah video klarifikasi di Instagramnya @septiasiregar17.
Awal tahun 2021, pengusaha Putra Siregar mulai merancang bisnis barunya di bidang kosmetik bernama PS Store Glow.
Dan sebelum produksi PS Glow pada bulan Mei 2021, pihaknya mendaftarkan merek dari PS Glow ke Dirjen HAKI untuk mendapatkan pengesahan sebagai merek kosmetik.
Sembari menunggu hasil pengesahan, tim PS Glow mulai menggencarkan iklan mengenai produk yang akan dilaunching oleh PS Glow di sosial media.
Tetapi sayangnya pada saat mulai produksi, ada merek lain yang merasa tidak terima dengan PS Glow, dengan alasan kesamaan nama merek PS Store Glow, yang diketahui perusahaan pesaing tersebut bernama MS Glow.
Baca juga: POPULER Seleb: Awal Mula Kisruh MS Glow vs PS Glow | Amanda Manopo Mimpi Dipeluk Mendiang Ibunya
Sementara perusahan MS Glow dibawah naungan PT Kosmetika Cantik Indonesia diketahui sudah lebih dulu berdiri pada tahun 2013.
Mengutip dari msglowid.com, MS Glow ini merupakan singkatan dari Magic For Skin.