TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Christoper Steffanus Budianto, Togar Situmorang sebut kliennya belum terima surat peringatan dari Jessica Iskandar.
Artis Jessica Iskandar telah melaporkan pihak perusahaan jasa rental mobil, Triip.id, Christoper Steffanus Budianto ke polisi.
Mulanya, Jessica Iskandar dengan Christoper Steffanus Budianto merupakan rekan bisnis jasa rental mobil di Bali.
Dalam bisnisnya, Jessica Iskandar dan Christoper Steffanus Budianto terikat dalam sebuah perjanjian kontrak kerja.
Dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Minggu (17/7/2022), kuasa hukum Steffanus, Togar Situmorang buka suara.
"Yang perlu kita klarifikasi bahwa awal permulaan antara Jessica Iskandar dengan klien kami itu adalah semata-mata bisnis jasa rental yang memang ada satu perjanjian atau kotrak kerja," ucap Togar.
Baca juga: Beri Efek Jera, Jessica Iskandar Ingin Orang yang Menipunya Ditangkap: Supaya Tak Ada Korban Lain
Jessica Inskandar diduga mengalami kerugian hingga Rp 9,8 miliar.
Togar menyayangkan tidak adanya surat peringatan yang diberikan oleh pihak Jessica Iskandar.
Padahal menurut Togar, jika ada surat peringatan dari Jessica Iskandar, maka pihak Steffanus bisa memberikan jawaban terkait tuduhan tersebut.
"Karena kalau ada surat klarifikasi dan surat peringatan, kemungkinan kami atau pun klien kami akan memberikan jawaban secara detail," tambah Togar.
Lebih lanjut, Togar meminta pihak Jessica untuk menghubunginya terlebih dahului sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/7/2022).
Pasalnya, semua transaksi bisnis antara Jessica Iskandar dengan Steffanus berlangsung di Bali, namun pihak Jessica Iskandar malah melaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Semua transaksi dan kendaraan berawal di Bali. Perusahaan tersebut beroperasional di Bali.
"Kita ndak mengerti kenapa mereka melaporkannya ke Polda Metro Jaya," tutup Togar.
Ingin Selesaikan secara kekeluargaan
Dikutip dari Kompas.com, Togar Situmorang, meminta Jessica untuk bertemu secara langsung dengan kliennya.
Ia menegaskan, kliennya ingin menyelesaikan permasalahan dengan Jessica secara kekeluargaan.
Togar juga menyampaikan, Jessica bis langsung datang ke kantornya maupun atau mencari lokasi di tengah-tengah.
Kronolgi Kasus
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, berikut kronolgi terjadinya kasus yang dialami Jessica Inskandar.
Awal mula Jessica Iskandar ditawari endors oleh satru pihak dari Trip.id bernama Caudia.
Jessica dipinjami mobil Alphard milik trip.id selama seminggu dengan imbalan promosi trip.id melalui Instragram pribadinya.
Christoper Steffanus Budianto yang dikenal dengan Steven, mengajak Jessica untuk makan malam.
Baca juga: KRONOLOGI Dugaan Penipuan yang Dialami Jessica Iskandar, Berawal dari Endorse Mobil Mewah
Dalam pertemuan itu, Steven mengajak Jessica untuk melakukan bisnis lainnya.
Kerjasama bisnis yang dimaksud yaitu mobil Alphard Jessica dengan nomor polisi B 73 DAR untuk disewakan melalui trip.id selama satu tahun.
Dari hasil bisnis itu dengan pembagian keuntungan Rp 66 juta per tiga bulan.
Syarat yang harus dipenuhgi Jessica salam bisnis ini, ia harus menitipkan bukti-bukti kepemilikin mobil tersebut.
Jessica pun percaya dan memberikan buktinya.
Jessica memberikan BPKB dan STNK kepada Steven.
Saat Jessica membeli mobil baru, Mini Cooper, Steven kemabil memberi tawaran pada Jessica suapaya menitipkan mobil di trip.id untuk disewakan.
Jessica pun percaya dengan tawaran itu.
Ia memberikan STNK dan BPKB mobil barunya kepada Steven.
Baca berita terkait Jessica Iskandar Ditipu lainnya
(Tribunnews.com/ Izmi Ulirrosifa/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)