Meski tak hadir dalam sidang hari ini, Sule ingin keluarganya hidup sakinah dan damai.
"Ya kang sule ingin hidup damai sejahtera, berkeluarga sakinah mawadah warohmah," jelas Bahyuni.
Gugatan Nathalie Holscher
Maman Suherman Panitera PA Cikarang mengatakan, prosedur persidangan perdana dalam perkara perceraian adalah melakukan mediasi, terhadap penggugat dan tergugat.
Baca juga: Tanggapan Keluarga soal Perceraian Nathalie Holscher dan Sule, sang Adik: Nggak Mau Ikut Campur
"Kalau sidang nanti keduanya hadir, maka Pengadilan melalui hakim mediator akan melakukan mediasi," kata Maman Suherman di PA Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.
Maman menambahkan, Nathalie Holscher sebagai penggugat wajib menghadiri sidang mediasi, agar gugatan cerainya terhadap Sule bisa diteruskan.
"Penggugat wajib hadir dalam persidangan," tegasnya.
Maman mengatakan, Nathalie Holscher mengajukan gugatan cerai secara ecourt pada 3 Juli 2022.
Pihaknya sudah menerima dan mendaftarkan gugatan tersebut dengan nomor perkara 2145/pdt.g/2022/PA Cikarang.
"Isi gugatannya kumulatif, yakni perceraian, hak asuh anak, hingga nafkah anak," ujar Maman Suherman.