TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta Nikita Mirzani ditangkap polisi dalam kasus pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani terbelit kasus pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Setelah berstatus tersangka, Nikita Mirzani ditangkap polisi, Kamis (21/7/2022).
Penangkapan Nikita Mirzani dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
"Betul," katanya kepada TribunBanten.com saat dihubungi sore ini.
Baca juga: Disita Jadi Barang Bukti, Kini Akun Instagram Nikita Mirzani Tak Bisa Diakses
Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta-fakta penangkapan Nikita Mirzani:
1. Ditangkap di sebuah mall
Nikita Mirzani ditangkap oleh aparat Polres Serang Kota di sebuah pusat perbelanjaan atau mall di Jakarta.
Dalam sebuah video yang diunggah akun instagram @ramdanalamsyah.id, terekam momen saat Nikita Mirzani dibawa polisi.
Dalam rekaman itu, tampak Nikita Mirzani berada di lobi dari sebuah mall dan hendak dimasukkan ke sebuah mobil.
2. Sang anak menangis
Saat ditangkap oleh polisi yang tampak berpakaian preman, Nikita Mirzani tengah bersama anaknya.
Bahkan, saat Nikita Mirzani hendak dibawa kedalam mobil, sang anak tampak menangis dan memegang tangan sang ibu.
Terdengar sempat ada percakapan antara Nikita dengan polisi soal anak Nikita tersebut apakah akan dibawa atau tidak.