News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Ditangkap Paksa Polisi atas Laporan Dito Mahendra, Simak Fakta Kasus Bermula

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani ditangkap polisi atas laporan Dito Mahendra. Diduga Laporan Dito tersebut atas pencemaran nama baik

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani ditangkat dan dijemput paksa oleh Kepolisian Polresta Serang Kota.

Kepolisian belum bisa dimintai keterangan soal kabar penangkapan paksa Nikita Mirzani.

Diduga Nikita Mirzani ditangkap dan dijemput paksa karena laporan dari Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Momen Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Mall, Anak Menangis Histeris

Pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita melalui media sosial.

Beredar vidio Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak Kepolisian Serang Kota.

Beberapa polisi berpakaian bebas terlihat menjemput Nikita saat berada di Mal Senayan City.

"Benar (jemput paksa), kata Fitri Saihuteru saat dihubungi awak media, Kamis (21/7/2022).

Hingga kini belum ada keterangan dari pihak kepolisian terkait adanya penjemputan tersebut.

Fakta kasus Nikita Mirzani yang dilaporkan Dito Mahendra

Nikita Mirzani ditangkap polisi di Mall Senayan. Diduga atas pencemaran nama baik (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Baca juga: Anaknya Pegang Tangan Nikita Mirzani Saat Ditangkap Polisi di Pusat Belanja, Tangisnya Pecah

Dikutip dari Kompas.com, Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota, berikut fakta kasus Nikita dengan Dito:

1. Dilaporkan 16 Mei 2022

Nikita dilaporkan oleh Dito pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Laporan yang teregristasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/Polresta Serang terkait dugaan pencemaran nama baik.

Nikita lantas disangkakan pasal 27 Ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini