TRIBUNNEWS.COM - Fitri Salhuteru dan Sunan Kalijaga menyayangkan pihak kepolisian jemput paksa Nikita Mirzani Mawardi.
Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
Nikita Mirzani dikabarkan dibawa ke Polresta Serang Kota, Banten.
Pelantun Lagu Selalu Salah ini dijemput paksa pihak kepolisian lantaran dugaan terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik.
Fitri Salhuteru dan Sunan Kalijaga berharap polisi bisa melakukan dengan cara yang lebih sopan.
Hal itu disampaikan Fitri Salhuteru dan Sunan Kalijaga, dilansir Tribunnews.com pada kanal YouTube KH Infotaiment, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Alasan Fitri Salhuteru Selalu Bela Nikita Mirzani, Singgung soal Kehidupan Pribadi sang Artis
"Memang ini kan kewenangan pihak kepolisian dalam proses penanganan perkara."
"Namu kita (Fitri dan Sunan) sama-sama sayangkan, harusnya kan bisa lebih sopan."
"Ataupun kalo mau dijemput ya dijemput di rumah," ucap Sunan.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polresta Serang sudah menetapkan Nikita Mirzani sebagi tersangka kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan Dito Mahendra sejak 20 Juni 2022.
Terkait hal tersebut, Fitri Salhuteru minta keadilan untuk Nikita Mirzani.
"Saya cuma minta keadilan buat Nikita, kalau misalnya ada pelapor yang lebih."
"Menurut saya sekedar Undang-Undang ITE ya dipelakukan adil lah," jelas Fitri.
Sunan juga menyampaikan, Nikita Mirzani ingin pihak pelapor (Dito Mahendra) diperlakukan dengan adil terkait kasusnya.