News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Setelah Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Tertidur di Ruang Penyidik Bersama Anak, Terungkap Kondisinya

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani harus bermalam bersama anaknya di ruangan penyidik Polresta Serang Kota setelah dijemput paksa.

TRIBUNNEWS.COM - Sejak Nikita Mirzani dijemput paksa polisi di Lobi Utama Mall Senayan City, Kamis (21/7/2022), anak bungsunya, Arkana ikut ke Polresta Serang Kota.

Mengutip tayangan YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (22/7/2022), Nikita Mirzani bahkan sempat tertidur di ruangan penyidik Polresta Serang Kota bersama sang anak.

Kondisi terkini Nikita Mirzani pun juga diungkap oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Niki tidur di dalam sama anaknya. Jadi saya memang datang karena saya dari luar pulau ya ada keperluan di wilayah lain. Saya datang sekitar jam malam," kata Fahmi.

"Udah saya temenin Nikita, saya tanya masalahnya apa ya kalau memang itu dengan alasan untuk membawa itu menjadi kewenangan polisi saya tidak bisa memperdebatkan," sambungnya.

Fahmi Bachmid mengatakan Nikita Mirzani sempat menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Tak Kooperatif Alasan Polresta Serang Kota Jemput Paksa Nikita Mirzani

Namun Nikita terlihat lelah sehingga sang kuasa hukum meminta dilanjutkan keesokan harinya.

"Cuma tadi Niki sempat diperiksa, tapi mungkin karena lelah dia, saya minta supaya pemeriksaan dilanjut untuk besok (hari ini)," terang Fahmi.

"Karena udah cukup malam, jadi saya tunggu. Habis itu Arkana, anak dia, masih ada di dalam," tambahnya.

Sementara menurut Fahmi Bachmid, kondisi Nikita Mirzani tetap sehat namun mengalami kelelahan.

"Tapi yang jelas Niki dalam keadaan sehat, ya mungkin capek ya karena tiba-tiba harus datang ke sini," ujarnya.

Kendati demikian, Fahmi enggan berkomentar terkait penjemputan paksa yang dialami Nikita.

Menurutnya, penjemputan itu sudah menjadi kewenangan kepolisian.

"Jadi persoalan kenapa dia dibawa ke sini itu menjadi kewenangan polisi," tutur Fahmi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini