News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Batal Ditahan, Nyai Tersenyum dan Ucapkan Ini Saat Keluar Kantor Polisi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Nikita Mirzani tidak jadi ditahan. Pihak kepolisian memutuskan agar Nikita Mirzani wajib lapor selama satu minggu sekali. Nikita Mirzani Batal Ditahan, Nyai Tersenyum dan Ucapkan Ini Saat Keluar Kantor Polisi

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Nikita Mirzani batal ditahan polisi. Padahal sebelumnya tersiar kabar dia resmi ditahan di Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani batal ditahan sebelumnya Polresta Serang Kota mengeluarkan surat perintah penahana Nikita Mirzani, Jumat (22/7/2022) siang.

Baca juga: Nikita Mirzani Pulang dari Polresta Serang Kota, Tapi Wajib Lapor Seminggu Sekali

Senyumnya pun mengembang saat keluar dari ruang penyidik dan dinyatakan Nikita Mirzani batal ditahan.

Dikutip dari artikel di TribunBanten.com dengan judul Tidak Jadi Ditahan, Nikita Mirzani Sumringah 'Saya Tidak Akan Kapok', .

Apa yang dikatakan usai Nikita Mirzani batal ditahan?

Ucap Tak Kapok Bikin Konten, Pasrah Jika Ditahan
Nikita Mirzani mengatakan, bahwa dirinya tidak jadi ditahan bukan karena alasan sang anak.

"Tidak ada kaitannya dengan anak saya," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022) malam.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Anaknya Tak Mau Pisah, Pengacara Ucap Kemungkinan Arkana Menginap di Bui

Nikita juga menyebutkan bahwa seandainya saat ini ditahan, mantan istri Dipo Latief ini sudah pasrah.

"Saya sudah siap segalanya," ujarnya.

Nikita Mirzani saat keluar dari Polresta Serang Kota (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Dia juga menegaskan, tidak akan takut berbicara dimuka umum meski telah dilaporkan dan hampir di penjara.

"Saya tidak akan kapok membuat konten," tegasnya .

Sementara, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmin mengucapkan terimakasih kepada kepolisian yang tidak menahan kliennya.

"Kepada Kapolda Banten, Kapolresta Serang Kota dan Wakapolsekta serta Kasat Reskrim saya ucapkan terimakasih, karena sudah memberikan hak kepada Nikita Mirzani," ucap Fahmi.

Ia mengatakan, pertimbangan kepolisian untuk tidak melakukan penahanan kepada kliennya yakni penjelasan mengenai postingan yang diunggah ibu beranak tiga.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini