"Dear Baim Wong dkk."
"Nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuh kembangnya harus natural dan organik pula.
Baca juga: Ridwan Kamil Sarankan Baim Wong Cabut Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week
Sekalinya diformalkan & dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan & maksudnya. Dan biasanya gerakannya malah akan mati muda. Biarkan ini jd cerita, bahwa fashion jalanan tetap di jalanan. Bukan di Sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional.
Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture. Ada kalanya mereka hanya butuh ruang ekspresi. Dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh. Tidak perlu pula individu2 di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur.
Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka bukan anda. Anda dan istri sudah hebat punya kerja-kerja luar biasa. Lanjutkan. Tapi bukan untuk inisiatif yang ini.
Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya. Hatur Nuhun."
2. Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal aksi Baim Wong daftarkan merek Citayam Fashion Week ke HAKI.
Riza menegaskan bahwa "Citayam Fashion Week" adalah merek yang tumbuh secara organik dan dimiliki publik.
"Kalau 'Citayam Fashion Week' didaftarkan sebagai HAKI oleh Baim Wong, ya itu punya publik," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7/2022).
Riza menjelaskan, remaja yang berasal dari Citayam, Bojonggede, Depok, dan sekitarnya melakukan catwalk di jalan yang berada di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, dan dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) Jakarta, dilansir oleh Kompas.com.
Dengan demikian, kata dia, sudah seharusnya "Citayam Fashion Week" dimiliki oleh publik karena kawasan yang digunakan juga milik pemerintah.
"Silakan aja Baim Wong, cuma itu (Citayam Fashion Week) kan milik publik, jalan itu milik publik, milik pemerintah, ada jalan pemerintah pusat, jalan Pemprov," ujar dia.
3. Penulis Okky Madasari Beri Komentar Pedas