Terdiri dari dua merek jasa dan dua merek barang, dengan tiga merek itu bernama Citayam Fashion Week dan satunya bernama Citayam.
PT Tiger Wong Entertainment sendiri mendaftarkan sebagai merek jasa pada kelas 41.
Apabila resmi belum melakukan penarikan, maka pekan depan proses pendaftaran merek memasuki tahap publikasi kepada masyarakat.
Lantas jika masyarakat merasa keberatan dengan merek tersebut dapat memberikan argument yang tepat.
Argument masyarakat itu akan dijadikan sebagai bahan oleh pemeriksa, untuk diproses kembali.
Proses pencabutan merek tidak dapat dilakukan secara singkat.
Pendaftar merek harus mendftarkan mereknya ke pengadilan terlebih dahulu.
Lantaran yang mencabut pendaftaran bukan PDKI namun pihak pengadilan.
"Jadi PDKI pun diawasi oleh pengadilan, oleh publik."
"Jadi kita tidak semena-mena juga melakukan hal itu," ucap pihak PDKI.