News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Resmi Cerai dari Dewi Perssik, Angga Wijaya Masih Harus Ucapkan Ikrar Talak di Pengadilan

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewi Perssik (kiri) dan Angga Wijaya (kanan) - Angga Wijaya masih diharuskan membaca ikrar talak pada Dewi Perssik meski telah resmi bercerai.

TRIBUNNEWS.COM - Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi dinyatakan bercerai.

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan untuk mengabulkan permohonan cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Persik.

Keputusan itu disampaikan oleh kuasa hukum Angga Wijaya, Vikcy Alexander Arifin.

Meski demikian, proses perceraian belum berakhir karena Angga Wijaya selaku penggugat belum mengucapkan ikrar talak di depan majelis hakim.

"Kami sudah menjalani proses persidangan dengan agenda putusan," kata Vicky, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (1/8/2022).

"Jadi tadi permohonan yang kami ajukan sudah dikabulkan oleh hakim majelis," sambungnya.

Baca juga: Resmi Menjanda Lagi setelah Cerai dari Angga Wijaya, Dewi Perssik Ungkap Perasaannya

Walau dinyatakan resmi bercerai, Angga masih harus mengucapkan ikrar talak pada Dewi Persik.

Nantinya Angga Wijaya pun akan hadir dalam agenda pengucapan talak tersebut.

"Terus nanti akan diagendakan kemungkinan dalam jangka waktu dua minggu ke depan mungkin akan ada agenda satu lagi," ujar Vicky.

"Untuk pengucapan talak di hadapan majelis. Harusnya (Angga) beliau hadir, ntar saya infoin. Saya juga baru kasih tahu tadi," lanjutnya.

Selain itu tak ada lagi mediasi untuk Angga Wijaya dan Dewi Persik karena telah diputus cerai oleh majelis hakim.

Kendati begitu, kedua belah pihak masih menjalin silaturahmi.

"Kalau sudah ada putusan mediasi untuk apa ya? Kalau silaturahmi pasti kita buka tali silaturahmi," terangnya.

Dewi Perssik dan Angga Wijaya Resmi Bercerai

Dewi Perssik dan Angga Wijaya telah diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi bercerai.

Pihak pengadilan sudah membacakan putusan atas permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik dalam sidang yang digelar Senin (1/8/2022).

Dalam putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik.

"Hari ini agendanya adalah pembacaan putusan dan sudah dibacakan," kata kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (1/8/2022).

Kemudian, kuasa hukum Dewi Perssik yang lain Emi Wiranto membacakan ulang putusan majelis hakim kepada awak media.

"Majelis hakim telah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan," ucap Emi Wiranto.

Dewi Perssik dan Angga Wijaya kini telah resmi bercerai. Keduanya sepakat tidak menuntut harta gono gini. (Kolase TribunStyle via Instagram @dewiperssik09 @anggawijaya88)

Baca juga: Ingin Kembalikan Baju dan Celana Dalam Angga Wijaya, Tapi Dewi Perssik Tak Tahu Alamat Mantan Suami

"Dan memberikan izin kepada Angga Wiaya untuk mengikrarkan talak terhadap Dewi Mulya Agung," sambungnya.

Dewi Perssik dan Angga Wijaya hanya murni menginginkan cerai.

Keduanya sepakat tidak menuntut apapun dalam perceraiannya, termasuk harta gana gini.

"Pisah baik-baik," jelas Emi Wiranto.

Sebagai informasi, Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017.

Ini merupakan pernikahan ketiga kalinya untuk Dewi Perssik.

Sebelum dengan Angga Wijaya, Dewi Perssik sudah pernah menikah dengan Aldi Taher dan Saipul Jamil.

Semua pernikahannya berakhir dengan perceraian.

Berita lain terkait rumah tangga Dewi Perssik

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini