News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jerinx SID dan Adam Deni

FAKTA Bebasnya Jerinx SID Hari Ini, Nora Alexandra Jadi Penjamin hingga Akan Gelar Syukuran di Bali

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx SID didampingi istrinya, Nora Alexandra usai mengikuti sidang pembacaan vonis (putusan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). | Kini setelah menjalani hukumannya, Drummber band rock Superman is Dead (SID), I Gede Aryastina alias Jerinx resmi bebas dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali, pada hari ini Selasa (2/8/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Buat kawan-kawan wartawan juga, yang tidak bisa saya sebutkan satu-persatu yang sudah membantu saya baik dalam hal publisitas dan berita yang berimbang,” jelasnya di halaman depan Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali pada Selasa (2/8/2022).

Tak lupa, Jerinx SID turut mengucapkan terimakasih kepada sang istri, Nora Alexandra yang sudah setia menunggu Jerinx untuk pulang.

“Yang paling spesial, terimakasih dan salut luar biasa buat istri saya. Sudah dua tahun saya tinggal masuk penjara tapi tetap teguh, tetap ada, jadi bisa diajak miskin ya,” kelakar Jerinx kepada sang istri, Nora Alexandra.

Baca juga: BREAKING NEWS, Jerinx SID Resmi Bebas Dari Lapas Kerobokan Hari Ini

2. Nora Alexandra Jadi Penjamin

Pengacara Jerinx SID, I Wayan Suardana (Gendo) menjelaskan tentang proses bebasnya sang klien.

Lebih lanjut, Gendo menuturkan, penjamin serta pengurusan berkas Jerinx, lebih banyak dilakukan oleh Nora Alexandra.

“Sekarang, proses selanjutnya, ini didampingi oleh pak Kadivpas, dari Bapas. Jadi Jerinx ini bebasnya cuti bersyarat, hari ini akan dilepas dulu ke Bapas, nanti di Bapas akan dilepas secara resmi.”

“Saya tambahkan, jadi ini penjaminnya Nora (istri Jerinx), proses pengurusan cuti bersyarat ini lebih banyak diurus oleh Nora. Kami di pengacara mengurusi hal-hal teknis seperti dokumen. Peran Nora sangat besar disini,” jelas Gendo Suardana.

Jerinx kemudian di arahkan menuju Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Klas 1 Denpasar, Jalan Ken Arok, Denpasar guna diproses lebih lanjut mengenai cuti bersyarat.

Baca juga: Sambut Jerinx SID Bebas, Suami Nora Alexandra Bakal Gelar Syukuran di Bali

3. Permohonan Cuti Bersyarat Dikabulkan

Dilansir Kompas.com, Pengacara keluarga Jerinx, Gendo Suardana mengungkapkan alasan mengapa suami Nora Alenxandra itu bisa bebas pada hari ini.

Gendo menyebut permohonan cuti bersyarat Jerinx telah dikabulkan, sehingga ia bisa bebas pada hari ini.

"Iya, karena cuti bersyarat yang kami ajukan dikabulkan," ucap Gendo dilansir Kompas.com, Selasa (2/8/2022).

Sebagai informasi, cuti bersyarat atau CB adalah proses pembinaan di luar Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan sekurang-kurangnya telah menjalani dua per tiga masa pidana.

Baca juga: Jerinx Dapat Pembebasan Bersyarat, Bakal Keluar Penjara Akhir Bulan Ini

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini