Rencana ini pun akan dilaksanakan saat Jerinx sudah dinyatakan bebas.
"Obrolannya kalau dia nanti bebas, mungkin lebih fokus ke rumah tangga dan fokus untuk bikin bayi tabung."
"Udah (rencana lama), tapi keburu kena kasus lagi suami."
"Sebenernya udah dari lama sih," ungkapnya.
Faktor kesehatan Jerinx membuat keduanya sepakat untuk menjalani program bayi tabung.
"Karena ada faktor kesehatan dari suami, iya dari dulu udah pengen punya anak," imbuh Nora.
Jerinx SID bebas bersyarat dan wajib lapor
Diketahui, pada Selasa (2/8/2022), Jerinx SID dinyatakan bebas dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali.
Didampingi Nora Alexandra, Jerinx SID keluar dengan kemeja merah kotak-kotak hitam.
Kabar bebasnya Jerinx SID dikonfirmasi oleh kuasa hukum Gendo Suardana.
"Iya (bebas)," tutur Gendo.
Bebasnya suami Nora Alexandra tersebut dinyatakan setelah permohonan cuti bersyarat dikabulkan.
Sebagai informasi, cuti bersyarat adalah proses pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan bagi Narapidana dengan hukuman paling lama 1 tahun 3 bulan dan sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana.
"Ini kan masih bebas bersyarat, cuti bersyarat setelah melakulan kurang lebih 3/4 dari masa hukumannya Jerinx sudah bisa mengajukan cuti bersyarat."