News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jerinx SID dan Adam Deni

Jerinx SID Bebas, Suami Nora Alexandra Ungkap Rencana Program Bayi Tabung yang Sempat Tertunda

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID (kiri) dan Nora Alexandra (kanan) ungkap rencana program bayi tabung yang sempat tertunda.

Rencana ini pun akan dilaksanakan saat Jerinx sudah dinyatakan bebas.

"Obrolannya kalau dia nanti bebas, mungkin lebih fokus ke rumah tangga dan fokus untuk bikin bayi tabung."

"Udah (rencana lama), tapi keburu kena kasus lagi suami."

"Sebenernya udah dari lama sih," ungkapnya.

Faktor kesehatan Jerinx membuat keduanya sepakat untuk menjalani program bayi tabung.

"Karena ada faktor kesehatan dari suami, iya dari dulu udah pengen punya anak," imbuh Nora.

Nora Alexandra dan Jerinx sudah sejak lama berencana untuk melakukan program bayi tabung. (Instagram @ncdpapl)

Jerinx SID bebas bersyarat dan wajib lapor

Diketahui, pada Selasa (2/8/2022), Jerinx SID dinyatakan bebas dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali.

Didampingi Nora Alexandra, Jerinx SID keluar dengan kemeja merah kotak-kotak hitam.

Kabar bebasnya Jerinx SID dikonfirmasi oleh kuasa hukum Gendo Suardana.

"Iya (bebas)," tutur Gendo.

Bebasnya suami Nora Alexandra tersebut dinyatakan setelah permohonan cuti bersyarat dikabulkan.

Sebagai informasi, cuti bersyarat adalah proses pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan bagi Narapidana dengan hukuman paling lama 1 tahun 3 bulan dan sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana.

"Ini kan masih bebas bersyarat, cuti bersyarat setelah melakulan kurang lebih 3/4 dari masa hukumannya Jerinx sudah bisa mengajukan cuti bersyarat."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini