News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jerinx SID dan Adam Deni

Jerinx SID Bebas, Suami Nora Alexandra Ungkap Rencana Program Bayi Tabung yang Sempat Tertunda

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID (kiri) dan Nora Alexandra (kanan) ungkap rencana program bayi tabung yang sempat tertunda.

"Nah dia bebas bersyarat kurang lebih gitu ya," sambung Gendo.

Jerinx sebelumnya divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider satu bulan kurungan.

Pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina tersebut terjerat kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.

Meski dinyatakan bebas, Jerinx masih harus wajib lapor.

Hal ini lantaran kebebasan murninya dijadwalkan masih beberapa bulan lagi.

"Dia mesti wajib lapor karena kalau bebas murninya masih berapa bulan gitu."

"Ini kan bebas bersyarat memang hak Jerinx sebagai terpidana, permohonannya dikabulkan," ucap Gendo.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Indah Aprilin)

Berita lainnya terkait Nora Alexandra dan Jerinx SID

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini