News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diperiksa dalam Kondisi Sakit, Ayu Aulia Minta Istirahat ke Penyidik Polres Jaksel 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayu Aulia dan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayu Aulia masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Total sudah dua jam wanita yang sempat dikabarkan memiliki kedekatan khusus dengan Zikri Daulay itu menjalani pemeriksaan. 

Disela-sela pemeriksaan, Ayu Aulia selaku tersangka rupanya meminta waktu istirahat kepada tim penyidik. 

Baca juga: Dalam Kondisi Sakit, Ayu Aulia Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

Sebab Ayu Aulia sebelumnya dilarikan ke rumah sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat karena kondisinya yang kurang sehat. 

"Untuk hari ini belum selesai, kami minta istirahat dulu karena melihat kondisi dari klien kami," kata tim kuasa hukum Ayu Aulia, Feriyawansyah, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). 

"Tadi pak Sunan bilang, dalam keadaan itu tidak bisa pemeriksaan harus cepat," sambungnya. 

Sunan Kalijaga yang juga sebagai kuasa hukum Ayu menjelaskan kliennya telah menerima 15 pertanyaan dari tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh dirinya. 

Baca juga: Ayu Aulia Tersangka Dugaan Penganiayaan, Ade Ratna Sari Minta Polisi Menahannya

"Baru 15 pertanyaan. Mungkin habis magrib baru dilanjutkan. nanti setelah pemeriksaan tuntas, baru kita bisa kasih keterangan," ujar Aunan. 

Diketahui jika Ayu Aulia kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penganiayaan usai dilakukan gelar perkara pada 20 Juni 2022. 

Sebelumnya, Ade Ratna Sari melaporkan Ayu Aulia ke Polsek Setiabudi dengan nomor LP/B/58/11/2022/SPKT/Sek. Budi/ Res Jaksel/PMJ.  

Laporan itu buntut dari percobaan bunuh diri Ayu Aulia.  

Permasalahan bermula ketika Ade Ratna Sari memberikan pernyataan terkait kondisi Ayu Aulia yang melakukan percobaan bunuh diri. Ade Ratna Sari menyadari pernyataannya terlalu jauh mengenai hal tersebut.  

Hingga akhirnya Ade mengklaim mengalami penganiayaan oleh Ayu Aulia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini