Karena perseteruan itu, Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke polisi.
Didampingi timnya, Gus Samsudin tanpa menggunakan alas kaki mendatangi Polda Jatim pada Rabu (3/8/2022) kemarin.
Kuasa hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono mengatakan, kehadiran kliennya untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan ke Pesulap Merah.
"Kedatangan kita di sini untuk melaporkan Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik," tegasnya, dikutip dari kanal YouTube HARIAN SURYA, Kamis (4/8/2022).
Teguh melanjutkan penjelasannya, pihak terlapor dinilai telah merugikan kliennya karena sudah menggiring opini jika pengobatan Gus Samsudin dianggap menipu dan hanya berupa trik.
Sementara saat ditanya barang bukti, Teguh menyebut sudah mengantongi sejumlah video yang turut diserahakan ke polisi saat pelaporan.
Rekaman bersumber dari YouTube dan sejumlah media sosial lainnya yang berisi tuduhan Pesulap Merah kepada Gus Samsudin.
Baca juga: POPULER Regional: Gus Samsudin Beri 4 Pesan ke Pengikut | Sosok Pesulap Merah
"Kita lanjut proses hukum yang berlaku. Untuk pasal pelaporannya pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," urai Teguh.
Teguh menambahkan, sebelumnya pihak Gus Samsudin sudah berusaha melakukan mediasi dengan Pesulap Merah.
Upaya itu gagal lantaran terlapor masih bersikukuh jika dirinya benar.
"Yang kita proses secara hukum kalau memang tidak ada itikad baik untuk meminta maaf ke Gus Samsudin secara publik," tandas Teguh.
Awal perseteruan
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, awal perseteruan keduanya bermula saat terlibat saling sindir melalui media sosial.
Pesulap Merah menyebut pengobatan alternatif yang dilakukan Gus Samsudin hanyalah trik semata.