"Salah satunya yaitu mengecek surat-surat dalam brankas."
"Mama kan orangnya bukan orang yang tertutup kan, apalagi sama orang dalam rumah."
"Pin ATM, sama orang yang terpercaya pasti tahu."
"Singkat cerita pas dibuka, ternyata nggak ada sertifikatnya dan kita tanya sama salah satu orang yang di rumah yang kita percayakan juga."
"Lalu ditanya, bahwa sertifikat itu tidak ada, sampai diusut-usut sertifikat sudah ada di oknum notaris."
"Sudah dibuat akte kuasa jual," imbuhnya.
Baca juga: Dugaan Kasus Mafia Tanah, Kartika Putri Kaget Oknum Notaris Catut Namanya untuk Palsukan Surat
Kartika kaget dengan hal tersebut dan menemui pihak notaris.
"Kita kaget dan temuin oknum notaris tersebut," ujar Kartika.
"Tatap muka langsung, saya bilang pernyataan kamu di surat akte kuasa jual bahwa kamu berhadapan langsung dengan ahli waris."
"Apa kamu pernah ketemu saya, kakak saya, apa kamu pernah ketemu."
"Oh nggak pernah bahkan bikin akte kuasa jual by phone," imbuhnya.
Mendengar hal tersebut Kartika kaget dan merasa ada yang aneh.
Lantaran jika ingin membuat akte kuasa jual harus melalui beberapa prosedur.
"Seharusnya kan harus ada foto, tanda tangan, harus ada foto yang dilampirkan nanti,"jelas Kartika.