Persatuan Dukun melaporkan Pesulap Merah atas pelanggaran UU ITE.
Baca juga: Pesulap Merah Bongkar Trik Pawang Hujan, Tegaskan Bukan Hanya Mbak Rara
"Dia bilang bahwa dukun profesinya sebagai penipu dan pencabulan, makanya kami di sini melaporkan dengan dugaan UU ITE," ujarnya.
Selama ini, para dukun-dukun tersebut mendapatkan dampak akibat ulah Marcel Radhival.
Mereka mengaku kehilangan pekerjaan karena hilangnya kepercayaan dari masyarakat.
"Kenapa dia jelek-jelekin berarti mengurangi rezeki temen-temen kami, bahkan sepi sama sekali dengan adanya YouTube Pesulap Merah," ujarnya.
Di sisi lain, para Persatuan Dukun tersebut menyinggung soal legalitas dukun di Indonesia.
Mereka menyebut bahwa dukun telah dilegalkan oleh pemerintah.
"Karena kita ketahui dukun sejak zaman dulu sudah dilegalkan bahkan kerajaan mengakui adanya perdukunan tersebut," ujarnya.
Simak berita lainnya terkait Pesulap Merah
(Tribunnews.com/Pra)