TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim sudah menjatuhkan putusan untuk Putra Siregar dan Rico Valentino atas kasus pengeroyokan.
Keduanya divonis enam bulan penjara dikurangi masa tahanan yang sudah mereka jalani sejak April 2022 lalu.
Berikut rangkuman perjalaman kasus Putra dan Rico yang sudah langsung diamankan sejak keduanya jalani pemeriksaan perdana.
1. Diamankan Atas Dugaan Pengeroyokan
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pengusaha sekaligus selebgram Putra Siregar.
Ia diamankan bersama pesinetron bernama Rico Valentino terkait dugaan tindak pengeroyokan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit membenarkan keduanya terlibat dugaan tindak.
"Iya betul (kasus penganiayaan)," kata Ridwan saat dikonfirmasi awak media.
"Diperiksa dari kemarin, pemeriksaannya berproses sampai hari ini. Nanti lebih lanjut besok saja," ujar Ridwan.
Tio yang merupakan kerabat dari Putra Siregar memberikan tanggapan terkait berita yang beredar.
Ia membenarkan bahwa Putra Siregar saat ini berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun ia tak bisa banyak bicara soal apa yang sedang terjadi.
"Iya (diamanin) tapi kita no comment dulu," kata Tio di kawasan Condet, Jakarta Timur, Selasa (12/4/2022).
"InshaAllah kita akan presscon secepatnya sama lawyer," tutur Tio.
2. Alasan Polisi Langsung Melakukan Penahanan