TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Medina Zein kembali menjalani sidang pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).
Medina Zein terjerat dua kasus hukum yakni pencemaran nama baik dan dugaan pengancaman.
Tepat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 11.00 WIB, Medina Zein menjalani sidang pada hari ini.
Dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, terlihat Medina Zein digiring dari sel tahanan ke ruang sidang.
Medina menghadiri sidang dengan memakai rok dan hijab hitam, kemeja putih dengan rompi tahanan.
Saat digiring ke ruang sidang Medina tidak berkomentar sedikit pun.
Baca juga: Medina Zein Menyesal Tersandung Kasus Hukum: Saya Udah Kapok Main Sosial Media
Sementara itu, saat ditanyai soal persiapan sidang hari ini, ia hanya meminta doa.
"Doain ya, Bismillah ya," ujar singkat Medina.
Medina terjerat dua kasus yakni, pencemaran nama baik dengan laporan Marissya Icha.
Baca juga: Saksi Ahli Bahasa Sebut Perkataan Medina Zein Ada Unsur Pengancaman
Marisya Icha melaporkan Medina karena menyebutnya ani-ani dan germo.
Kasus berikutnya dugaan pengancaman yang dilayangkan Uci Flowdea.
Kasus Medina dengan Uci Flowdea berawal dari jual beli tas branded dan berujung pengancaman.
Sebelumnya, Uci Flowdea sudah melayangkan somasi dua kali kepada Medina.
Somasi tersebut berisikan agar Medina segara mungkin mengembalikanj uang dari penjualan tas mewah yang disebut palsu.