Pada sidang hari ini, Senin 29 Agustus 2022 beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari pihak pelapor, yakni Marissya Icha dan Uci Flowdea.
Kendati demikian, Marissya Icha berhalangan hadir, maka dari itu sidang ditunda sampai senin depan.
Sedangkan Uci Flowdea menghadirkan Prof. Wahyu Wibowo sebagai saksi.
Medina ditemani sang suami, Lukman Azhari yang sekaligus menjadi kuasa hukumnya.
Status Medina kini ditetapkan menjadi tersangka dengan dua kasus.
Medina Zein kangen dengan anak dan hanya bisa mengirim surat
Dikutip dari Tribunnews.com, Medina ditahan pada 7 Juli 2022 di Rutan Polda Metro Jaya usai ditetapkan menjadi tersangka.
Banyak perubahan yang ia alami, bahkan rasa rindu kepada sang anak.
"Kangen banget kangen banget kapan ketemu anak terakhir seminggu yang lalu," beber Medina.
Hal yang bisa dilakukan Medina jika kangen dengan sang anak, hanya mengirim surat untuk melepas rindu.
Namun, sesekali suami Medina yakni Lukman Azhari membawa buah hatinya untuk bertemu di rutan.
Medina pun bersyukur walaupun hanya satu bulan sekali dipertemukan dengan sang anak.
"Aku biasanya kalau lagi kangen nulis surat," ucap Medina.
"Aku nulis surat buat anak terus biasanya minta buat dateng ke rutan buat ketemu biar lihat perkembangan anak," tutup Medina.
(Tribunnews.com/Dicha Devega/Fauzi Nur Alamsyah)